Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Sistem Pendidikan tinggi
☂
Bagi mhs pascasarjana magister (blended) yang telah berkarier dibolehkan tidak mengikuti kuliah untuk beberapa pertemuan, seumpama mhs terkait memperoleh penugasan kerja lembur, atau kerja dgn sistem perpindahan waktu / shift, penugasan ke luar kota/negeri, dng melalui tata cara tertentu.
☂
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya dirancang berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
☂
Alumnus/lulusan Program Pascasarjana Magister (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
☂
Alumnus/lulusan Program Pascasarjana Magister (Blended) mempunyai keahlian di dalam hal menyelesaikan problematik sekaligus memajukan ilmu serta pengetahuannya. Hal tsb karena alumnus/lulusan Program Pascasarjana Magister (Blended) ditujukan untuk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dgn kekhususan / spesialisasinya, yang dapat meningkatkan kepiawaiannya dng bekal pengetahuan, teknologi, serta seni.
☂
Kompetensi alumnus/lulusannya di dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja dan berupaya.
☂
Andaikan tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), mhs pascasarjana magister (blended) dapat mengulang di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
☂
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program Pascasarjana Magister (Blended) yaitu mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta meresap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
☂
Alumnus/lulusan Pascasarjana Magister (Blended) juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / sempurna pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, sekaligus disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
☂
Alumnus/lulusan Program Pascasarjana Magister (Blended) mempunyai keahlian meningkatkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penuntasan solusi masalah berdasar alur berpikir-sistem; ; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / sempurna.
☂
Mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil). Di samping kuliah langsung dengan dosen / profesor, sistem pendidikan tingginya juga diselenggarakan dng memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem pendidikannya layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yang belum berkarier.
Tags (tagged): jawa, timur, beban, sks, ditempuh, program, pascasarjana, magister, masa, studi, jatim, beban sks, beban masa, studi jawa, jatim ditempuh masa, studi lulusan, s1, semua jurusan melanjutkan, ke, berperan, pada, kelompok kerja mampu, berkomunikasi, inti, problematik, menetapkan prioritas tahapan, menelusuri meresap, informasi, ilmiah mengetahui cara, teori kuat, sekaligus